Analisis melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS

BAB I

oleh khairul amin ep UTM

PENDAHULUAN

  • LATAR BELAKANG

Menurut ekonom Salvatore, definisi nilai tukar adalah harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai suatu mata uang terhadap nilai mata uang lainnya. Nilai tukar mata uang pada suatu negara bersifat fluktuatif dan dinyatakan dalam perbandingan dengan mata uang negara lain. Jika nilai mata uang menguat maka nilai ekspor produk dari negara tersebut akan menjadi lebih tinggi dan sebaliknya jika nilai mata uang melemah, maka nilai impor barang dari negara lain akan lebih rendah atau murah.

Dengan melihat table dibawah ini, akan diketahui fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dollar US dari tahun 1999 sampai dengan 2010 :
                                                             Tabel 1.2
                                 Kurs Tengah Rp Terhadap Dolar Amerika
                                    Periode Januari 1999 – Juni 2010

Tabel Kurs Tengah Rp terhadap US$
1999 7.100
2000 9.595
2001 10.400
2002 8.940
2003 8.465
2004 9.920
2005 9.830
2006 9.020
2007 9.376
2008 11.092
2009 10.358
2010 9.181

Sumber: Statistik Ekonomi Keuangan Indonesia, beberapa tahun

Tabel 1.2 menunjukkan bahwa kurs rupiah terhadap dolar mengalami fluktuasi dari Januai 1999 hingga Juni 2010. Tahun 1999 nilai rupiah menguat terhadap dolar dibanding tahun sebelumnya, namun pada tahun 2000 nilai rupiah melemah kembali menjadi Rp 9.595 per dolar. Sejak memasuki tahun 2002, kurs rupiah relatif stabil dengan mengarah penguatan. Sejalan dengan penguatan kurs rupiah kinerja pasar modal juga menunjukkan perbaikan dimana pada akhir 2003, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai 691,9 poin atau menguat 62,8% dibandingkan dengan akhir tahun sebelumnya.

Sedangkan pada akhir-akhir bulan Oktober 2014 diketahui fluktuasi terhadap pertukaran nilai mata uang rupiah tajam. Hal tersebut dapat dilihat dari table berikut :

Tanggal Kurs Jual Kurs Beli Kurs Tengah
3 Nov 2014, Mon 12,250.00 11,950.00 12,100.00
31 Oct 2014, Fri 12,235.00 11,935.00 12,085.00
30 Oct 2014, Thu 12,280.00 11,980.00 12,130.00
29 Oct 2014, Wed 12,225.00 11,925.00 12,075.00
28 Oct 2014, Tue 12,300.00 12,000.00 12,150.00
27 Oct 2014, Mon 12,250.00 11,950.00 12,100.00
24 Oct 2014, Fri 12,215.00 11,915.00 12,065.00
23 Oct 2014, Thu 12,205.00 11,905.00 12,055.00
22 Oct 2014, Wed 12,160.00 11,860.00 12,010.00
21 Oct 2014, Tue 12,150.00 11,850.00 12,000.00
20 Oct 2014, Mon 12,185.00 11,885.00 12,035.00
17 Oct 2014, Fri 12,255.00 11,955.00 12,105.00
16 Oct 2014, Thu 12,395.00 12,095.00 12,245.00
15 Oct 2014, Wed 12,375.00 12,075.00 12,225.00

sumber: BCA

Dengan melihat tabel diatas, melemahnya nilai Rupiah ini adalah permasalahan perekonomian Negara yang kini sedang kita hadapi di Indonesia. Namun, apakah yang menyebabkan nilai Rupiah menurun? Dampak apa sajakah yang muncul dengan adanya melemahnya nilai tukar rupiah? Solusi apa saja yang telah diterapkan? Dan apa saja rekomendasi solusi dari pandangan penulis? Hal-hal tersebutlah yang meleterbelakangi penulis untuk membuat makalah ini.

  • TUJUAN
    • Mengetahui sebab-sebab melemahnya nilai mata uang rupiah.
    • Mengetahui dampak-dampak yang muncul dari adanya penurunan rupiah.
    • Mengetahui rekomendasi solusi yang telah di terapkan.
    • Mengetahui rekomendasi solusi dari sudut pandang penulis, dan pihak apa saja yang dapat membantu mensukseskan rekomendasi.
  • MANFAAT
    • Bagi Pemerintah

Dengan adanya analisis ini, diharapkan pemerintah dapat mengambil informasi yang telah penulis sajikan, dan dapat mengambil kebijakan-kebijakan yang akurat untuk kesejahteraan masyarakat.

  • Bagi Masyarakat

Analisis ini bisa menjadi wacana, sumber informasi, sekaligus pengetahuan bagi masyarakat. Dengan harapan masyarakat dapat mensupport kebijakan yang telah dibuat pemerintah.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 ANALISIS MELEMAHNYA NILAI RUPIAH

Secara alami, nilai tukar mata uang dipengaruhi oleh kondisi penawaran-permintaan (supply-demand) pada mata uang tersebut. Jika permintaan meningkat, sementara penawarannya tetap atau menurun, nilai tukar mata uang itu akan naik. Sebaliknya jika penawaran pada  mata uang itu meningkat, sementara permintaannya tetap atau menurun, maka nilai tukar mata uang itu akan melemah. Sehingga peristiwa tahun 2013 misalnya, merupakan yang meningkat terhadap rupiah sementara permintaannya menurun.

Paling tidak  ada 3 (tiga) faktor yang akan mempengaruhi. Pertama, keluarnya sebagian besar investasi portofolio asing dari Indonesia. Keluarnya investasi portofolio asing ini menurunkan nilai tukar Rupiah karena dalam proses ini investor asing menukar Rupiah dengan mata uang utama dunia, seperti Dolar AS untuk diputar dan di investasikan di negara lain. Hal ini berarti akan terjadi peningkatan penawaran atas mata uang Rupiah. Peristiwa tersebut akan simetris  dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang akan cenderung turun sejalan dengan kecenderungan penurunan dari Rupiah. Ini merupakan masalah klasik tentang mobilitas kapital internasional, mobilitas kapital yang tinggi tentu akan menyebabkan naik-turunnya sebuah mata uang.

Hal tersebut dikarenakan adanya kebijakan The Fed (bank sentral Amerika Serikat) dalam rangka mengurangi Quantitative Easing (QE). Rencana ini akan terus berlangsung sepanjang tahun fiskal 2014 dalam rangka menjalankan program ekonomi Obama dan penyelamatan ekonomi AS.  Arti dari QE ini adalah program Bank sentral AS adalah kecenderungan  akan terus mencetak uang dolar AS dalam rangka membeli obligasi atau aset-aset keuangan lainnya dari bank dan lembaga keuangan di AS. Program ini bertujuan menyuntikkan uang ke intermediaries financial (Bank) di AS dalam rangka pemulihan ekonomi AS yang terpapar krisis setidaknya  sejak 5 (lima) tahun silam.

Harapan  investor portofolio yang mengambil uangnya dari negara emerging markets seperti Indonesia karena peluang investasi portofolio di AS memberikan hasil (yields) yang lebih menguntungkan dibandingkan Indonesia dan negara sejenis. Karena memang yield obligasi pemerintah AS (government bond) tinggi dan telah menjadi benchmark bagi para investor tersebut.

Kedua, adalah faktor yang menyebabkan tingginya penawaran dan  rendahnya permintaan atas Rupiah, adalah neraca perdagangan Indonesia yang defisit, ekspor lebih kecil daripada impor. Defisit neraca perdagangan Indonesia selama 2014 diperkirakan penulis akan tetap besar pada sektor non migas, sedangkan sektor migas dan komoditas unggulan seperti CPO misalnya tetap memberikan nilai surplus.

Mengapa terjadi demikian ?, karena pengusaha kita telah membuat kontrak yang besar di tahun 2014 ini terhadap impor raw material (khususnya terhadap China) yang akan digunakan guna kebutuhan di dalam negeri. Akar masalah inilah yang menjadikan Rupiah lemah, karena highly dependent on import, seharusnya merubah kultur menjadi bangsa unggul, bangsa swasembada di segala bidang. Dengan kekayaan alam dan potensi SDM seyogyanya kita mampu.

Atas dasar faktor kedua itu sehingga impor tersebut yang menggunakan mata uang utama dunia (misalnya dollar) akan menaikkan penawaran atas mata uang negara importir, karena dalam impor, biasanya terjadi pertukaran mata uang negara importir dengan mata uang negara asal. Karena selama 2013, impor Indonesia lebih besar daripada ekspornya, maka situasi ini telah melemahkan nilai tukar Rupiah. Tahun ini karena pengaruh perlemahan tahun lalu (2013) apabila tren Rupiah perlahan-lahan melemah akibat pengaruh ekonomi global, yang akan terkena dampaknya adalah harga komoditas impor, baik ybahan baku serta barang modal.

Harga komoditi impor dipatok dengan mata uang negara asal, umumnya Dolar, sehingga  jika nilai mata uang negara tujuan melemah, maka harga komoditi impor otomatis naik. Contohnya sederhana nya, apabila nilai tukar Rupiah jatuh sebesar 10% dari 1 Dollar AS = 12.000 Rupiah menjadi 1 Dollar AS = 13.200 Rupiah, maka harga sebuah komoditi impor pun berbanding lurus atau  naik sebesar 10%. Komoditi yang harganya Rp 1 juta akan naik Rp100 ribu menjadi Rp1,10 juta.

Melemahnya Rupiah tidak hanya berdampak pada kenaikan harga komoditas impor saja, namun juga dari utang luar negeri, karena utang luar negeri jelas-jelas ditetapkan dengan mata uang asing dan masih ada yang tidak diasuransikan (lindung nilai).  Apabila nilai tukar Rupiah berbanding lurus dengan  Dollar AS yang melemah sebesar 10%, maka nilai Rupiah dari utang yang ditetapkan dalam Dollar AS itu juga akan naik sebesar 10%.

Faktor ketiga, adalah faktor kultur bangsa kita yang bersifat konsumtif dan boros serta public policy terkait hutang. Karena pemerintah akan kesulitan berhutang didalam negeri, maka kekurangannya akan dilakukan dengan berhutang ke luar negeri. Kebijakan pemerintah yang berlandaskan pencitraan neoliberal akan tetap tidak konsisten. Bila dahulu BBM diturunkan, maka kemudian dinaikkan, apabila hutang dalam negeri sudah jenuh maka Pemerintah akan menelepon Sri Mulyani (baca Bank Dunia), meminta tambahan hutang luar negeri. Akibatnya karena hutang harus dibayar dengan mata uang dollar, nilai tukar Rupiah dipastikan melemah.

Atas dasar penjelasan di atas dapat kita pahami bahwa jatuhnya nilai tukar Rupiah ditahun 2014 ini, disebabkan oleh setidaknya tiga faktor, pertama: keluarnya sebagian besar investasi portofolio akibat rencana pengurangan QE oleh the Fed tahun 2014 ini , dan kedua adalah neraca  perdagangan negara kita yang defisit. Ketiga faktor kebijakan pemerintah dan ekonomi biaya tinggi seperti maraknya korupsi, bencana alam seperti banjir dan sejenisnya menyebabkan inflasi dan ekonomi biaya tinggi.

Belum lagi adanya anggaran negara APBN dan APBD yang sebagian besar tidak fokus menumbuhkan ekonomi khususnya belanja modalnya, dan tidak banyak menyerap tenaga kerja menjadikan faktor perlemahan ekonomi secara nasional.

2.2 SOLUSI YANG PERNAH DITERAPKAN SEBELUMNYA

Bank Indonesia telah mengambil tiga langkah untuk mengatasi gejolak kurs rupiah. Tiga langkah itu adalah menambah pasokan dolar di pasar, meningkatkan net open position (NOP) atau posisi devisa netto, dan koordinasi dengan pihak terkait. Demikian disampaikan Deputi Senior Gubernur BI Anwar Nasution di Jakarta, Jumat (28/5). Anwar menjelaskan, penambahan pasokan dolar ke pasar untuk meredam gejolak nilai tukar rupiah sangat dimungkinkan di saat cadangan devisa mencapai US$ 37 miliar. Sedangkan meningkatkan NOP yang sebesar 20 persen untuk memperkecil peluang perbankan melakukan spekulasi valuta asing. Sebelumnya pihak BI juga bersikap tegas dengan menegur keras empat bank asing yang diduga berspekulasi sehingga membuat rupiah melemah.

2.3 DESKRIPSI REKOMENDASI

Melihat dari solusi masalah yang sudah ada tersebut, kami berusaha menemukan solusi dari sudut pandang kami. Ada beberapa kebijakan yang bisa diterapkan oleh pemerintah untuk mencegah melemahnya nilai rupiah dan menjaga nilai rupiah tetap stabil. Kebijakan-kebijakan tersebut, antara lain :

  1. Memperbaiki defisit transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah terhadap dollar dengan mendorong ekspor dan keringanan pajak kepada industri tertentu.
  2. Menjaga pertumbuhan ekonomi riil.
  3. Menjaga daya beli. Pemerintah berkoodinasi dengan BI untuk menjaga gejolak harga dan inflasi.
  4. Mempercepat investasi.
  5. Menjaga kestabilan kondisi ekonomi dan politik.

2.4  PERBAIKAN TERHADAP MASALAH MELALUI REKOMENDASI

1.)  Dengan kebijakan pertama yang direkomendasikan, dalam memperbaiki defisit transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah terhadap dollar dengan mendorong ekspor akan mengakibatkan permintaan terhadap rupiah akan meningkat sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran. Semakin banyak barang yang diekspor, maka semakin banyak permintaan terhadap rupiah yang nantinya mengakhibatkan nilai tukar rupiah menjadi stabil. Dalam rangka meningkatkan ekspor penting pula pemerintah memberi keringanan pajak kepada industri-industri yang berpotensi ekspor.

2.) Dengan menjaga pertumbuhan ekonomi riil sesuai teori dalam pasar mata uang asing faktor yang berdampak pada permintaan dan penawaran adalah laju pertumbuhan riil terhadap harga produk luar negeri. Laju peningkatan pendapatan riil domistik diprediksi akan melemahkan nilai tukar mata uang asing, sementara pendapatan riil domistik akan menyebabkan permintaan valuta asing bertambah bila dibandingkan stock yang tersedia.

3.) dengan menjaga daya beli dan pemerintah saling berkordinasi dengan BI dalam menjaga gejolak harga dan inflasi tentunya  tingkat kemakmuran ekonomi akan tinggi dan pada nantinya cenderung akan konsisten rendah tingkat inflasinya sehingga nilai mata uangnya menjadi lebih kuat dibandingkan dengan negara lain yang tingkat inflasinya tinggi. Hal itu akan menyebabkan purchasing power atau daya beli negara-negara maju tersebut lebih tinggi daripada negara lain. Negara-negara yang tergolong mempunyai tingkat kemakmuran tinggi adalah Swiss, Jerman, dan Jepang pada akhir abad 20, kemudian Amerika dan Canada menyusul sebagai negara dengan tingkat inflasi rendah. Bagi negara-negara yang tingkat inflasinya tinggi, nilai mata uangnya akan mengalami depresi daripada negara rekanan transaksi perdangangannya. Dalam pasar foreign exchange atau valuta asing, dasar yang utama adalah transaksi internasional baik dalam komoditas jasa atau barang sehingga perubahan harga dalam negeri yang tidak tetap terhadap harga luar negeri berdampak pada pergerakan valuta asing. Ilustrasinya adalah demikian, jika Jepang yang bekerja sama dengan Indonesia dalam transaksi perdagangan internasional mengalami inflasi, maka produk impor dari Jepang otomatis akan meningkat harganya sehingga permintaan masyarakat atas produk tersebut akan berkurang.

4.) langkah atau kebijakan pemerintah sangat penting dalam menentukan arus investasi kedepan, semakin banyak orang berinvestasi maka akan meningkatkan produktivitas output yang nantinya akan menstabilkan neraca perdagangan dan pada akhirnya akan menguatkan nilai tukar rupiah.

5). Untuk menginvestasikan dananya, para investor tentu akan memilih negara dengan kondisi ekonomi yang baik termasuk keadaan politik yang stabil dan aman. Ketidakstabilan kondisi ekonomi secara otomatis akan mempengaruhi kepercayaan investor karena cenderung memiliki resiko tinggi sebagai tempat mengeluarkan dananya. Oleh karena itu dikatakan keadaan politik akan berdampak pula pada nilai tukar uang suatu negara.

2.5  PIHAK-PIHAK YANG DAPAT MEMBANTU REKOMENDASI

a). Instansi pemerintah

kebijakan-kebijakan instansi pemerintah sangat penting dalam merumuskan perekonomian dalam suatu Negara dan mewujudkan rekomendasi dari kami untuk mengatasi permasalahan mengenai nilai tukar rupiah, dan sangat perlu aktualisasi atau bukti nyata dari pemerintah dan tidak hanya sekedar menjadi formalitas tekstual saja ( teori).

b). lembaga keuangan dan bank Indonesia

Bank Indonesia, otoritas lembaga keuangan serta lembaga penjamin simpanan berperan juga dalam melaksanakan rekomendasi dari kami melalui instumen-instrumennya seperti halnya tingkat suku bunga acuan untuk mendorong investasi, dan mungkin instrument-instrumen lainnya.

c). investor

investor sangat diperlukan juga dalam membantu tingkat kesejahteraan ekonomi khususnya dalam meningkatkan pruduktivitas pasar domestic sehingga dapat bersaing dan menembus pasar luar negri yang pada nantinya akan menguatkan nilai tukar rupiah.

d). Industri-industri (produsen)

untuk mewujudkan surplus neraca perdagangan dibutuhkan inovasi dan trobosan-trobosan yang harus dilakukan para industri dalam menembus pasar domestik ataupun luar negeri, sehingga dapat meningkatkan permintaan terhadap rupiah dan pada akhirnya nilai tukar rupiah menguat.

2.6  LANGKAH STRETEGIS UNTUK MENGIMPLEMENTASIKAN REKOMENDASI

BAB III

KESIMPULAN

3.1  POIN PENTING DARI REKOMENDASI

            Berdsarkan analisis melemahnya nilai tukar rupiah dan sebab-sebabnya serta solusi dan rekomendasi yang diajukan dapat disimpulkan bahwa nilai tukar rupiah tidak lepas dari : hubungan variable tingkat inflasi, tingkat suku bunga, neraca perdagangan, hutang publik, ekspor-impor, kondisi ekonomi dan politik serta tingkat pendapatan riil.

Pos ini dipublikasikan di Uncategorized. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar